Alun-alun Trenggalek Katanya Bebas Parkir, Tapi kok Mbayar?


Sudah barang tentu alun alun kota menjadi pusat area berkumpul para warga, ataupun pusat kegiatan warga yang ingin menikmati waktu santai atau berlibur, tak terkecuali alun-alun Kabupaten Trenggalek, pastinya berbagai fasilitas telah di bangun kawasan ini, seperti fasilitas bermain anak-anak, fasilitas olahraga, fasilitas bersantai, fasilitas taman, fasilitas pentas seni dan fasilitas-fasilitas lain yang dapat dinikmati setiap warga yang datang ke di alun-alun Kabupaten Trenggalek. Dan yang lebih menarik disetiap hari minggu sekitar pukul 06.00 s/d 08.00 diadakan car freeday, waktu dimana alun-alun kota Trenggalek bebas dari mesin bermotor.

Ini merupakan bagian strategi pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk memberikan pelayanan kepada public, dan sebagai wujud antusias kedekatan antara pemerintah dan masyarakat. Tentunya Sebagai warga Trenggalek yang baik, harusnya kita turut mendukung dan mengapresiasi niatan baik pemerintah ini.

Baru-baru ini fasilitas sarana dan prasarana outbound telah dibangun oleh Pemkab Trenggalek, dengan menghabiskan dana sekitar Rp. 180.500.000,-. Sekali lagi demi masyarakatnya Kabupaten Trenggalek terus berupaya memaksimalkan fasilitas yanga da di alun alun Kabupaten trengalek.

Namun ada hal yang masih perlu dibenahi lagi, penulis menemukan adanya ketidaksinkronan antara peraturan yang sudah ada dengan penerapan yang ada dilapanagan, ini berkaitan dengan fasilitas parkir yang ada di seputar alun alun.
“loh pak itu ada tulisan bebas parkir, kenapa kok mbayar?” orang itu menjawab “iya mas yang bebas parkirnya, tapi tempat yang digunakan parkir tetap mbayar, kalau gak mau bayar sampean parkirnya agak sana (menunjuk lokasi pinggir jalan raya) biar enak dibedakan mana yang mbayar dan mana yang tidak!.
Bagi pengunjung yang datang di alun-alun Trenggalek yang kebetulan membawa kendaraan, tentunya memerlukan area untuk parkir, sedangkan disini sudah disediakan dua lokasi tempat parkir, yang pertama disebelah barat alun alun dan yang kedua disebelah timur alun-alun, disana jelas terdapat papan bertuliskan KAWASAN BEBAS PARKIR yang dikeluarkan oleh Pemkab Trenggalek melalui BPKAD. Logikanya kawasan parkir ini memang benar-benar bebas parkir, namun yang terjadi adalah  ada segelintir orang/kelompok yang menguasai area parkir alun-alun, sehingga menyebabkan parkir tidak lagi free.

Ketika itu saya mencoba bertanya. “loh pak itu ada tulisan bebas parkir, kenapa kok mbayar?” orang itu menjawab “iya mas yang bebas parkirnya, tapi tempat yang digunakan parkir tetap mbayar, kalau gak mau bayar sampean parkirnya agak sana (menunjuk lokasi pinggir jalan raya) biar enak dibedakan mana yang mbayar dan mana yang tidak!. Saya yakin ini bukan petugas resmi yang dari Pemkab Trenggalek.

Sebenarnya tidak mahal, sekitar Rp.1.000 s/d Rp.2000 saja, dan mungkin saja kendaraan lebih aman karena ada yang menjaga. Namun ketika kita melihat papan yang bertuliskan bebas parkir dan ternyata tetap membayar parkir ini perlu tindakan tegas, jangan sampai peraturan yang dikeluarkan Pemkab Trenggalek hanya sebatas hiasan papan saja.

Kami LPPM PAMA sebagai NGO berkewajiban memberikan perhatian kepada publik, bahwasanya terwujudnya pemerintahan yang berkeadilan serta berdayanya masyarakat adalah bagian dari visi misi kami.

Kita tunggu saja aksi Pemkab Trenggalek, jika tempat parkir merupakan bagian dari fasilitas alun-alun kota, tentunya perlu pendisiplinan aturan agar kenyamanan tetap diperoleh masyarakat Trenggalek dan sekitarnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alun-alun Trenggalek Katanya Bebas Parkir, Tapi kok Mbayar?"

Post a Comment